Rabu, 27 Mei 2009

KPK Geledah Rumah Mantan Dirut Bank Jabar

Liputan6.com, Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Direktur Utama Bank Jabar, Umar Syaifuddin. "Tim KPK sudah berangkat. Ini untuk melengkapi alat bukti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (27/5).

Johan menjelaskan, penggeledahan terkait dugaan korupsi di Bank Jabar. Dalam kasus itu, Umar sudah berstatus tersangka. Rencananya, penggeledahan dilakukan di rumah Umar di Jalan Batununggal Indah Nomor 8 Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, kata Johan, tim KPK juga akan menggeledah rumah milik Heri Ahmad di Jalan Kidang Pananjung, Bandung, dan kediaman Entin Kartini di kawasan Cimahi dan Dago. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang identitas lengkap Heri Ahmad dan Entin Kartini, serta kaitan mereka dengan kasus dugaan korupsi Bank Jabar.

Dugaan korupsi Bank Jabar terjadi pada 2003-2004. Umar diduga melakukan penarikan biaya setoran modal dan biaya setoran pajak di 33 cabang Bank Jabar dan Banten untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatan itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 37 miliar.(ANS/ANTARA/VIN)